pembahasan al-qur'an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian al-qur’an
”Al-qur’an
“ adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Untuk
menjadi pedoman hidup bagi manusia. Ungkapan ulumul quran telah menjadi nama
bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian islam. Secara bahasa, ungkapan ini
berarti ilmu-ilmu al-qur’an. Karena itu,di indonesia ilmu ini kadang-kadang
disebut ulumul Quran dan kadang-kadang disebut ilmu-ilmu al-qur’an.1{1}[1]
”al-qur’an”
menurut ulama ushul fikih dan ulama bahasa adalah kalam Allah yang diturunkan
kepada nabi muhammad saw yang lafaz-lafaznya mengandung mukzizat dan
membacannya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan
ditulis pada mushaf , mulai dari surah al-fatihah sampai surah an-nas, dengan
demikian, secara bahasa ,ulumul quran adalah ilmu-ilmu (pembahasan-pembahasan)
yang berkaitan dengan al-quran. 2.{2}[2]
Para
ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan kata Al-Qur’an dari sisi derivasi
(istytiqaq), cara melafalkan ( apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia
merupakan kata sifat atau kata jadian. Para ulama yang mengatakan bahwa cara
melafalkannya menggunakan hamzah pun telah terpecah dua pendapat : sebagian
dari mereka . diantaranya Al-Liyahni , berkata bahwa kata Al-quran merupakan kata
jadian dari kata dasar qara’a( membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufran. Kata
ini kemudian dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada
nabi kita , Muhammad SAW. Penamaan ini termasuk dalam kategori “tasmiyah
al-maf’ul bi al-mashdarb” ( penamaan ismi maf’ul dengan isim mashdar).
Sedangkan pendapat lainnya adalah al-qur’an merupakan nama personal (al-‘alam
asy-syakhsyi), bukan merupakan derivasi bagi kitab yang telah diturunkan kapada
Muhammad SAW,) para ulama menjelaskan bahwa penamaan itu menunjukkan bahwa
al-qur’an telah menghimpun intisari kitab-kitab allah lainnya , bahkan seluruh
ilmu yang ada. 3.{3} [3]
B. Sejarah Al-Qur’an
a. Pada abad II Hijriyah (Utsman bin Affan)
Pada
masa pemerintahan Utsman terjadi perselisihan diantara kalangan
umat
islam mengenai bacaan Al-Quran, maka khaifah utsman mengambil tindakan
penyeragaman tulisan Al-Quran demi untuk menjaga keseragaman Al-Quran dan untuk
menjaga persatuan umat islam. Dan tindakan khalifah utsaman tersebut merupakan
perintisan bagi lahirnya suatu ilmu yang kemudian dinamai “ilmu rasmil quran “
atau “ilmu rasmil usman”. 4.[4][4]
inisiatif Utsman untuk menyatukan
penulisan Al-Qur’an nampaknya sangat beralasan. Betapa tidak, menurut beberapa
riwayat, perbedaan cara membaca al-quran pada saat itu sudah berada pada titik
yang menyebabkan umat islam saling menyalahkan yang pada akhirnya dapat
menyebabkan terjadinnya perselisihan
diantara mereka. Sebuah riwayat menjelaskan bahwa perbedaan cara membaca
al-quran ini terlihat ketika terjadi pertemuan pasukan perang islam yang datang
dari irak dan siria. Mereka yang datang dari syam(siria) mengikuti qira’at ubay
bin ka’ab ,sedangkan merek yang datang dari irak membacannya sesuai dengan
qira’at Abu Musa Al-asy’ari.
riwayat lain yang dikeluarkan abu
Qulabah menjelaskan pad masa khaifah “Utsman ,seorang guru mengajar qira’at
tokoh tertentu ,sedangkan guru( lainnya ) mengajarkan qira’at tokoh( lainnya).
Jumlah pasti naskah standar yang
dibuat dan tempat-tempat pengirimannya berbeda -beda dalam berbagai hadis ,
tetapi kemungkinannya adalah satu salian dsimpan dimadinah ,dan salinan lainnya
kirim ke kota-kota kifah., bashrah, dan Damaskus , serta ke mekkah.
Salinan-salinan al-quran yang ada sebelumnya , yakni sebelum ada-nya mushaf”
usmani” .dimusnahkan sehingga teks
seluruh salinan al-quran yang dibuat pada masa -masa selanjutnya harus
didasarkan pada naskah standar tersebut. Utsman memutuskan agar “mushaf” yang
beredar memenuhi syarta berikut:
1. Terbukti mutawatir ,tidak ditulis
berdasarkan riwayat ahad
2. Mengabaikan ayat yang bacaannya
di-nasakah dan ayat tersebut tidak dibaca kembali dihadapan nabi pada saat-saat
terakhir.
3. Kronologi surat dan ayatnya seperti yang
telah ditetapkan atau berbeda dengan mushaf Abu Bakar.
4. Sistem penulisan yang digunakan mampu
mencakup qira’at yang berbeda sesuai dengan lafaz-lafaz Al=Quran ketika
diturunkan.
5. Semua yang termasuk bukan Al-Qur’an
dihilangkan ,misalnya yang ditulis dimushaf sebagian sahabat dan pencantuman
makna ayat atau penjelasan nasikh-manshuk didalam mushaf.
Sehubung dengan
perbedaan penulisan pada masa Abu bakar dan masa Utsman bin Affan ,maka hal itu
dapat dilihat dari :
1. Pada masa abu bakar
1) Motivasi penulisannya karena
kekhawatiran sirnahnya Al-Quran dengan syahidnya beberapa penghafal al=quran
pada perang yamamah
2) Abu bakar melalukan dengan mengumpulkan
tulisan-tulisan al-quran yang terpencar-pencar pada pelepah kurma , kulit
,tu;ang, dan sebgainnya.
2. Pada masa Utsman bin Affan
1) Motivasi penulisannya karena banyak
terjadi perselisihan didalam cara membaca al-Quran
2) Utsman melakukannya dengan
menyederhanakan tulisan mushaf pada satu huruf dari tuju huruf yang dengannya Al-Quran
turun. 5.[5] [5]
b. Pada abad III hijriyah
Mushaf yang ditulis ata perintah
Utsman tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan
salah satu qira’at yang tujuh. Ketika banyak orang non arab yang memeluk islam
,mereka merasa kesulitan membaca mushaf itu. Oleh karena itu ,pada masa
khalifah Abd Al-malik (685 -705), dilakukan penyempurnaannya. Ada dua tokoh
yang berjasa dalam hal ini , yaitu,’Ubaidillah bin Ziyad (w .67 H).dan Hajjaj
bin yusuf Ats -Tsaqafi (w.95 H).Ibn Ziyad diberikan memerintahkan seorang
lelaki dari persia untuk meletakan alif sebagai penganti huruf yang dibuang.
Upaya penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus , tetapi bertahap dan
dilakukan oleh setiap generasi sampai abad ke III ( akhir abad ke IX M. ).
Tercatat tiga nama yang disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali meletakan
tanda titik pada mushaf “Utsman “ yaitu Abu Al- Aswad Ad Duai , Yahya ,bin
ya’mar (45- 129 H.) ,dan Nashr bin’ashim
Al-laits ( w. 89 h). Sedangkan orang yang disebut-sebut pertama kali meletakan
hamzah , tasyid, ar-raum. Dan al- isymam adlah Al-kalil bin Ahmad Al-Farahidin
Al -Azdi yang diberi kunyah abu ‘Abdurrahman . 6.[6][6]
Pada abad ke III selain tafsir dan
ilmu tafsir , para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al- Qur’an , ialah ;
a) Ali bin
Al- Madini(wafat tahun 234 H) menyusun ilmu asbabun nuzul
b) Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam (224 H)
menyusun ilmu Nasikh wal manshuk dan ilmu Qiraat
c) Muhammad
bun Ayyub Al-Dirris ( wafat tahun 294 H) menyusun ilmu makki wal maddani
d) Muhammad bin khalaf Al marzuban ( wafat
tahun 309 H) menyusun kitab al hawi fi ulumi Quran ( 27 juz).7.[7]
c. Pada abad ke IV Hijriyah
Penulisan al- Quran pada abad ke IV Pada abad IV H mulai disusun Ilmu Garibul
Quran dan beberapa kitab ulumul Quran. Diantara ulama yang menyusun Ilmu
Garibul Quran dan kitab – kitab umul Quran pada abad IV ini adalah:
1.
Abu Bakar Al – Sijistani (wafat tahun 330 H ) menyusun ilmu Garibul Quran.
2.
Abu Bakar Muhammmad bin Al-Qasim Al- Anbari (
wafat tahun 328 H )., menyusun kitab Ajaibu uluml Quran.
3.
Abul hasan Al-Asy’ri (wafat tahun 324 H)
menyusun kitab Al-Muhtazan fi ulumil Quran.
4.
Abu Muhammad Al- Qasab Muhammad bin Ali
Al-Karakhi (wafat tahun 360 H ).
5.
Muhammad bin Ali-adwafi (wafat tahun 388 H )
menyusun kitab Al-Istgna’Fi ulumil Quran.
Pada abad ke IV penulisan al-quran diupayakan
dengan tulisan yang bagus oleh generasi terdahulu. Diberitahukan bahwa khalifah
al- Walid (86-89).memerintahkan khalid bin Abi Al-hayyad yang terkenal
keindahan tulisannya untuk menulis mushaf Al-Quran. Untuk pertama kalinnya
al-Quran dicetak di bunduqiyah pada tahun 530M, tetapu ketika dikeluarkan ,
penguasa gereja mengeluarkan perintah pemusnahan kitab suci agama islam . cetakan
selanjutnya dilakukan pleh orang jerman bernama Hinkelman pada tahun 1694 M. M
hambrugh .kemudian disusun oleh Marraci pada tahun 1698 M. Di padou .
Penerbitan al-quran dengan label islam baru
dimulai pada tahun 1787 yang menerbitkannya adalah maulaya utsman . mushaf cetakan itu lahir disain peters
-bourg , uni soviet atau leninggrad rusia sekarang. Dinegara arab , raja fuad
dari mesir membentuk panitia khusus untuk penerbitan al-Quran di perempatan
pertama abad XX . panitia yang dimotori para syeikh al Azhar ini pada tahun
1342 H / 1923 M. Berhasil menerbitkan mushaf yang pertama terbit dinegara arab ini
dicetak sesuai dengan riwayat Hafsh atas qira;at ashim .sejak itu berjuta-juta
mushaf dicetak dimesir dan dibebrbagai negara lainnya. 8.[8][8]
[1] Drs.H. Ahmad Syadali , Ahmad Rof’i,Ulumul Quran, cv pustaka
setia ,1997. Jilid 1.halm 11
[2] Acep Hermawan M.Ag, Ulumul Quran, pt remaja rosdakarya ,Bandung
2011-2013 , halm 2
[3] Drs, Roihon Anwar ,M.Ag, “Ulumul Quran “ cv pustaka setia ,Bandung 2000,halm
29 30
[4] Drs. H. Ahmad syadali, Drs.H Ahmad rof’i,Ulumul Quran”, cv
pustaka setia ,Bandung 2000 halm 23
[5] Drs.Rosihon Anwar , M.Ag.”Ulumul Quran “ cv pustaka setia ,
Bandung 2000 halm. 47-48
[6] Drs. Rosihadi Anwar, M.Ag,” Ulumul Quran “ cv pustaka setia,
Bandung 2000 hlm 49
[7] Drs. H. Ahmad Syadali, Drs .H. Ahmad Rof’i, “Ulumul Quran1”.cv
pustaka setia , Bandung 2000
[8] Drs. Rosihon Anwar,” Ulumul Quran “ cv pustaka setia , Bandung 2000
hlm 50
Komentar
Posting Komentar